JAKARTA: Arab Saudi membuat kebijakan untuk membolehkan orang asing membeli properti di negara itu dengan zona yang dibatasi.
Kebijakan itu diikuti dengan izin operasi bagi perbankan untuk memberikan skim kredit KPR bagi pembelian properti untuk asing.
Muhammad Al Ghamdi, Sekjen Majelis Shoura atau DPR Arab Saudi, mengatakan kebijakan membuka izin penjualan properti kepada asing itu sudah mendapatkan dukungan politik dari dewan untuk diterapkan oleh kerajaan Arab Saudi di bawah UU tentang Investasi dan Real Estate.
Seperti dikutip dari laman menafn.com, situs berita Arab, persetujuan itu diberikan atas usulan proposal dari asosiasi insinyur dan Kamar Dagang dan Industri Arab Saudi.
Menurut hasil riset Deutsche Bank AG, Arab Saudi sebagai negara ekonomi terbesar di kawasan Timur Tengah mebutuhkan pasokan rumah baru mencapai 1,2 juta hingga 2015.
Kerajaan Arab Saudi sendiri telah menyiapkan King Abdullah Economic City (KAEC), proyek properti raksasa di Arab Saudi akan menjadi proyek properti pertama di negara itu yang menawarkan hak kepemilikan properti bagi asing untuk mendukung investasi di negara.
Kerajaan Arab Saudi mengandeng Emaar Properties, pengembang asal Dubai untuk menggarap dengan mendirikan perusahaan patungan dibawah kontrol kerajaan dengan nama Emaar Economic City.
Proyek ambisius itu ditargetkan selesai dibangun pada 2025 dengan menelan dana mencapai US$27 miliar, yang kalau selesai akan setara dengan luas Kota Brussel, Ibukota Belgia (KAEC seluas 168 KM2 dan Brussel seluas 162 KM2). (gak)
Sumber : http://www.bisnis.com/infrastruktur/properti/12273-arab-saudi-buka-izin-properti-asing
0 comments:
Post a Comment